Karir Indonesia : Penerimaan Anggota PPK dan PPS Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya
Informasi Karir Indonesia
Pendaftaran:
Semua berkas lamaran yang disebutkan diatas dimasukkan dalam map merah (Calon PKK) dan map kuning (Calon PPS) dengan menuliskan nama calon, nama gampong dan kecamatan dan dikirimkan ke:
Kantor KIP Kabupaten Pidie Jaya
d/a. Komplek Perkantoran Pemkab Pidie Jaya,
Cot Trieng, Meureudu 24186
Telp/Fax: (0653) 51401
Jadwal Pendaftaran:
12 - 16 Oktober 2017
Sumber:
Klik disini
Sehubungan dengan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor : 17/Kpts/KIP-PJ/Tahun 2017 Tanggal 4 Agustus 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Tahun 2018, KIP Pidie Jaya membuka kesempatan untuk menjadi anggota:
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Tahun 2018
Persyaratan:
Dokumen Lamaran:Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Tahun 2018
Persyaratan:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 17 tahun
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan atau paling singkat dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS
- Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
- Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP
- Belum pernah menjabat dua klai sebagai anggota PPK maupun PPS
- Surat Pendaftaran PPK-PPS (download disini)
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Melampirkan surat pernyataan (download disini) bermaterai 6000 ditanda tangani oleh calon anggota PPK atau PPS yang bersangkutan dengan:
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
- Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Belum pernah menjabat dua klai sebagai anggota PPK maupun PPS
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Surat Keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit setempat
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar (latar belakang merah)
Pendaftaran:
Semua berkas lamaran yang disebutkan diatas dimasukkan dalam map merah (Calon PKK) dan map kuning (Calon PPS) dengan menuliskan nama calon, nama gampong dan kecamatan dan dikirimkan ke:
Kantor KIP Kabupaten Pidie Jaya
d/a. Komplek Perkantoran Pemkab Pidie Jaya,
Cot Trieng, Meureudu 24186
Telp/Fax: (0653) 51401
Jadwal Pendaftaran:
12 - 16 Oktober 2017
Sumber:
Klik disini
Karir Indonesia : Penerimaan Anggota PPK dan PPS Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya
Reviewed by rianxska
on
11.01
Rating:
Tidak ada komentar: